Para Budayawan tersebut meminta dan menuntut Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Yogya.
"Yogyakarta sudah aman dan tenteram jangan pernah diutak-utik" kata menurut Suryo Negoro sebagai ketua umum Forum Intelktual Budayawan Jogyakarta di sela orasi budaya “Jogja Kota Revolusi” Gedung Juang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/3/2011).
Suryo mengatakan, dia menuntut keistimewaan Yogyakarta sesuai UUD 1945.
Pembahasan RUUK Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama ini dinilai sangat politis. Pasalnya ada yang beranggapan, apa yang telah berjalan selama ini di DIY tidak sesuai dengan tantangan zaman dan demokrasi. DIY pun dinilai tak demokratis.
Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan ukuran yang dipergunakan dalam mempermasalahkan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sangat politis. Padahal menurutnya, secara filosofis, vox populi vox dei, sebagai ruh demokrasi menunjukan bahwa ukuran demokrasi harus berpijak kepentingan dan kehendak rakyat.
Sultan menegaskan, apabila melihat realita dinamika masyarakat di DIY yang sebagian besar masih menginginkan praktik yang telah berjalan selama ini tetap dipertahankan, seharusnya keinginan tersebut diakomodasikan. Demikian catatan online Finansialblogid tentang seniman dan budayawan.
0 Response to "seniman dan budayawan"
Posting Komentar