Puluhan warga yang curiga dengan ulah kadesnya, kemudian mendatangi Dolog cabang Bone yang berlokasi di Jalan Biru Watampone. mempertanyakan penyebab dihentikannya stok Raskin untuk Desa Massenrengpulu. Pihak Dolog mengaku selama ini tidak ada pengurangan apalagi penghentian stok raskin. Jangankan dihentikan dikurangi saja kami tidak pernah, setiap bulan Dolog salurkan 130 karung Raskin ke Desa itu," ujar salah seorang pegawai Dolog.
Kekesalan puluhan warga akhirnya dilampiaskan dengan melapor ke pihak kepolisian. Di kantor polisi, sejumlah perwakilan warga diterima di ruang Sentra Pelayanan Masyarakat (SPK) Polres Bone. Dalam aduannya, warga berharap agar kasus penggelapan raskin segera dituntaskan agar tidak merugikan masyarakat kecil. "Saya berharap Kepala Desa itu dipenjara karena dia yang dia makan bukan haknya hak rakyat kecil," tutur Indra, salah seorang warga.
0 Response to "Kepala Desa Menggelapkan Raskin"
Posting Komentar