Angka 3 Persen

Angka ambang batas parlemen atau parliamentary treshold semakin santer dibicarakan partai-partai politik. Setelah Ketua Umum Partai Demokrat mematok angka 4 persen, Ketua Umum Hanura, Wiranto mengusulkan Angka 3 Persen.

"Kami mematok angka kompromistis 3 persen. Naik 0,5 dari 2,5 kan moderat," kata Wiranto disela Rapimnas di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 20 Desember 2010.

Wiranto setuju peningkatan angka ambang batas sebagai bagian manajemen penyederhanaan partai. Namun demikian dia tidak setuju bila peningkatannya drastis.

Bagi Wiranto, berapapun angka ambang batas parlemen yang disepakati DPR akan diikuti. Wiranto yakin partainya mampu melampui angka ambang batas yang ditetapkan. Keyakinan itu berdasar raihan 3,7 persen dalam debutnya ikut pemilu.

"Hanura dari nol mengagendakan partai organik, bukan partai mesin. partai mesin dari atas sampai bawah gerakkan dengan bensin. Kami di Hanura partai organik gerakkan dari bawah. Kita sudah dapatkan 3,7 persen. Secara teoritis 0-3,7 persen dengan cara organik, untuk dapatkan di atasnya itu mudah," katanya.

Sekretaris Fraksi Hanura di DPR Saleh Husin mengatakan fraksinya siap memperjuangkan angka 3 persen yang diminta ketua umumnya itu.

"Jadi memang kita sempat rapat internal di DPP sudah koordinasi lintas fraksi. Mudah-mudahan ada kata sepakat di 3 persen," ujar Saleh.

Menurutnya, fraksi yang sudah dan akan diajak bicara itu Gerindra, PPP, PKB dan PAN.

Kelompok fraksi kecil dan menengah itu akan bersinergi melawan aspirasi partai besar yang mematok angka di atas 4 persen. Seperti diketahui, Golkar, PDIP dan PKS sudah bulat mendukung 5 persen bahkan membuka peluang lebih tinggi. Demikian catatan online Finansialblogid tentang Angka 3 Persen.

0 Response to "Angka 3 Persen"

Posting Komentar